Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santri di Depok Jalani Sidang Perdana Besok

Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santri di Depok Jalani Sidang Perdana Besok

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 23:07 WIB
Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Santriwati
Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Santriwati (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati di Majelis Taklim Kelurahan Kemiri akan menjalani sidang perdana besok. Persidangan dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok.

"Ya besok akan dilakukan sidang perdana," papar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Andi Rio mengatakan dalam sidang perdana Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita akan turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU). Ia akan didampingi dengan 3 jaksa lainnya, yakni Kasi Pidum Arief Syafrianto, jaksa pada Seksi Intelijen Alfa Dera, dan jaksa pada Seksi Pidum Putri Dwi Astrini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu Kajari Depok akan turun langsung menjadi JPU bersama dua jaksa pada seksi Intelijen dan Pidum," lanjutnya.

Andi Rio mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian di Kejaksaan, mengingat korban merupakan santriwati dengan usia di bawah umur. Kejari memastikan pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal.

ADVERTISEMENT

"Tidak akan membiarkan pelaku mendapat hukuman ringan. Kejari akan terjun langsung dan mengawal langsung. Sebab, kasus ini menjadi perhatian penting terhadap kelangsungan hidup generasi muda yang yang menjadi korban pencabulan," tuturnya.

Ia pun meminta kerahasiaan identitas korban tetap terjaga. Hal ini berkaitan dengan pemulihan serta trauma yang dialami mereka.

Untuk diketahui, MMS ditahan Polres Metro Depok pada 12 Desember 2021 lantaran diduga melakukan pencabulan kepada 10 santriwatinya.

Akibat perbuatannya, MMS terancam tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads