Polisi menindak sejumlah kendaraan yang parkir di area drop zone Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kendaraan yang melanggar bakal digembok polisi.
Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kompol Bambang Askar Sodiq memimpin hari pertama pelaksanaan operasi penertiban kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya di area drop zone Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soetta. Operasi ini dilakukan sebagai upaya dini pencegahan kemacetan di kawasan Bandara Soetta.
"Sebagai antisipasi mencegah kemacetan, dilakukan penggembokan roda kendaraan dan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu-lintas yang ada," ujar Bambang dari keterangan yang diterima detikcom, Senin (25/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi gabungan ini gabungan bersama TNI, dan Avsec Angkasa Pura II, dengan tujuan antisipasi kemacetan menyambut datangnya musim mudik Lebaran 2022.
"Ini adalah upaya-upaya kami bagaimana menjamin 'Mudik Aman, Mudik Sehat'. Kita akan jamin bahwa para pemudik nanti dapat melakukan kegiatan-kegiatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan aman dan nyaman," tambahnya.
Bambang mengatakan pihaknya memang tengah meningkatkan langkah antisipasi dini kesiapan di lapangan dalam rangka menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 (Idul Fitri 1443 H). Hal ini agar tercapainya mudik aman dan mudik sehat seperti tagline Presiden Joko Widodo.
"Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadi kemacetan," tambah Bambang.
"Jadi jangan coba-coba parkir di drop zone terminal ya, guys!" imbuhnya.
Lihat juga video 'Parkir Liar, Belasan Kendaraan di Bandung Terjaring Operasi Cabut Pentil':