Keabsahan Paripurna Hak Angket Blok Cepu Dipertanyakan
Selasa, 30 Mei 2006 11:25 WIB
Jakarta - Isu suap Rp 5 miliar yang merebak dalam sidang paripurna hak angket Blok Cepu membuat sidang itu dipertanyakan keabsahannya. Sidang dianggap tidak memiliki legitimasi secara moral untuk mengambil keputusan politik.Isu yang berkembang, ada pihak tertentu yang berusaha menggelontorkan uang Rp 5 miliar untuk menggagalkan usulan hak angket Blok Cepu."Kita pertanyakan keabsahan paripurna. Paripurna ini tidak punya dukungan moral untuk mengambil putusan politik," kata anggota Komisi III DPR Hasto Kristiyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2006).Saat ini, imbuh dia, hanya FPDIP yang mendukung usulan hak angket Blok Cepu, ditambah dukungan secara pribadi dari beberapa anggota FPAN, FPPP, dan FPKB dan beberapa anggota DPD.Meski minim dukungan, Hasto dan rekan-rekannya dari FPDIP akan tetap berupaya menggolkan usulan hak angket ini."Kita usahakan juga melalui judicial review tentang UU Migas dan kita juga sudah siapkan kuasa hukum," katanya.
(umi/)











































