Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 26 April 2022, Cek di Sini

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 26 April 2022, Cek di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 02:40 WIB
Jadwal imsak Bogor hari telah diumumkan oleh Kementerian Agama RI. Imsak merupakan batas waktu seseorang makan sahur sebelum melakukan kegiatan puasa Ramadan.
Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 26 April 2022, Cek di Sini (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn)
Jakarta -

Jadwal imsak Bogor hari telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Imsak merupakan batas waktu seseorang makan sahur sebelum melakukan kegiatan puasa Ramadan.

Informasi di bawah ini memuat jadwal imsak Kota Bogor hari ini dan jadwal imsak Kabupaten Bogor hari ini. Bagi kamu warga Bogor dan sekitarnya, berikut ini jadwal imsak Bogor hari ini 26 April 2022.

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 26 April 2022

Jadwal imsak Bogor sudah bisa dilihat lewat ulasan di bawah ini. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal imsak Kota Bogor dan Kabupaten Bogor hari ini adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Jadwal Imsak Kabupaten Bogor Hari Ini

    - Imsak: 04.27
    - Subuh: 04.37
    - Terbit: 05.50
    - Duha: 06.18
    - Zuhur: 11.54
    - Asar: 15.14
    - Magrib: 17.51
    - Isya: 19.01
  2. Jadwal Imsak Kota Bogor Hari Ini

    - Imsak: 04.27
    - Subuh: 04.37
    - Terbit: 05.46
    - Duha: 06.18
    - Zuhur: 11.54
    - Asar: 15.14
    - Magrib: 17.55
    - Isya: 19.01

KRL Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Kereta

Jadwal imsak Bogor hari ini sudah terlampir. Terkait aturan buka puasa, PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter memperbolehkan penumpang KRL berbuka puasa di dalam kereta.

"KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, yang dikutip detikcom pada Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENT

Anne menginformasikan bahwa penumpang KRL wajib menerapkan protokol kesehatan. KAI Commuter juga tetap memberlakukan kapasitas penumpang 60% sesuai dengan arahan pemerintah.

"Penyekatan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan di bulan puasa ini," katanya.

KAI Commuter mengimbau penumpang untuk menghindari menggunakan KRL di jam sibuk pagi dan sore hari. Informasi kepadatan hingga posisi real time KRL dapat diakses melalui aplikasi KRL Access.

Syarat Mudik Lebaran 2022

Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa vaksinasi booster menjadi salah satu syarat mudik Lebaran 2022. Hal tersebut disampaikan lewat video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi.

Kemudian, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, termasuk saat mudik Lebaran 2022. Syarat mudik Lebaran 2022 dalam SE tersebut adalah:

  1. Calon pemudik yang sudah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan bukti negatif tes antigen/PCR COVID-19
  2. Calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan:
    - Hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau
    - Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  3. Calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan:
    - Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatanKondisi
  4. Calon pemudik dengan kesehatan khusus wajib melampirkan:
    - Surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
    - Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  5. Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:
    - Tidak perlu tes COVID-19
    - Tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat vaksinasi.

Informasi jadwal imsak Bogor dan sekitarnya telah disampaikan. Selamat menunaikan ibadah puasa!

(kny/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads