Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama menegaskan eksistensi partai yang dipimpinnya bukan untuk memecah suara mahasiswa. Eko juga menepis isu terkait sosok penguasa di balik Partai Mahasiswa Indonesia.
"Dan di sini kami perlu menegaskan bahwasanya Partai Mahasiswa Indonesia tidak ada hubungannya dengan Wiranto dan siapa pun," kata Eko dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
"Partai ini murni kami bentuk untuk wadah kami memperjuangkan aspirasi," ujarnya.
Nama Wiranto terseret dalam isu Partai Mahasiswa Indonesia karena latar belakang Eko Pratama sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara. BEM Nusantara yang dikoordinir Eko Pratama sempat bertemu Wiranto beberapa waktu lalu, tepatnya 8 April 2022.
Kembali ke Eko Pratama, dia meminta pihaknya diberi kesempatan menunjukkan kerja-kerja Partai Mahasiswa Indonesia. Dia mengaku Partai Mahasiswa Indonesia bukan untuk memecah belah suara mahasiswa.
"Untuk ke depannya, biarkan kami menunjukkan kinerja, ini bentuk ikhtiar kami dalam negara demokrasi yang sama-sama kita cintai ini. Dan kami pastikan hadirnya partai ini bukan untuk memecah belah gerakan mahasiswa," kata Eko.
Eko Pratama menjelaskan pendirian Partai Mahasiswa Indonesia merupakan hasil renungan panjang mereka. Partai Mahasiswa Indonesia mengaku siap memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Setelah melaksanakan renungan panjang akhirnya kami memutuskan untuk mendirikan partai ini sebagai upaya melanjutkan perjuangan-perjuangan menyampaikan aspirasi rakyat," kata Eko Pratama.
Dari berkas digital Kemenkumham terlihat bentuk dasar lambang partai ini adalah lingkaran. Warna lingkaran itu adalah merah. Di dalam lingkaran, ada gambar topi toga berwarna hitam.
Di tengah toga, ada gambar sayap putih dengan setitik bintang kuning di tengah. Di bawah gambar toga hitam, ada tulisan dengan huruf putih kapital semua, 'Partai Mahasiswa Indonesia'. Begitulah lambang partai ini.
Di dokumen Kemenkumham, tertera pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia:
- Ketua Umum: Eko Pratama
- Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz
- Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin
- Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan
- Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican