Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 25 April 2022, Cek Dulu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 25 April 2022, Cek Dulu

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 15:04 WIB
close up image .
Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 25 April 2022, Cek Dulu (Foto: Getty Images/iStockphoto/hayatikayhan)
Jakarta -

Jadwal buka puasa untuk Bogor dan sekitarnya dapat disimak berikut ini. Jadwal yang diinformasikan merujuk pada situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag menyajikan informasi terkait jadwal imsak dan buka puasa untuk seluruh Indonesia selama Ramadan 1443 H. Salah satu wilayah yang paling banyak dicari tahu informasinya adalah Bogor.

Berikut informasi selengkapnya untuk jadwal buka puasa di Bogor, Senin, 25 April 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kabupaten Bogor

  • Magrib: 17.52 WIB
  • Isya: 19.01 WIB

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Bogor

  • Magrib: 17.56 WIB
  • Isya: 19.02 WIB

Pengguna KRL Bogor Diperbolehkan Buka Puasa Saat Perjalanan

KAI Commuter mengizinkan para pengguna KRL untuk berbuka puasa di dalam kereta. Petugas akan menginformasikan jika waktu berbuka puasa sudah tiba.

Berikut ketentuan makan dan minum di dalam KRL saat berbuka puasa dilansir Twitter resmi KAI @CommuterLine:

ADVERTISEMENT
  • Menghindari mengonsumsi makanan/minuman yang berbau menyengat
  • Memperhatikan kebersihan di dalam kereta dengan menjaga agar makanan atau minuman tidak tumpah
  • Membuang sampah sisa makanan saat sampai di stasiun tujuan

Syarat Mudik Terbaru 2022

Sebentar lagi umat Islam akan menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H. Salah satu tradisi yang melekat dengan momen ini adalah mudik.

Pemerintah telah mengumumkan ketentuan mudik lebaran 2022 melalui sejumlah surat edaran, yakni Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 dan addendum SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022. Ketentuan untuk perjalanan dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Anak di bawah 6 tahun:
    - Tidak perlu tes Covid-19
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah divaksin dosis booster
  2. Anak usia 6-17 tahun:
    - Telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan dari kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen. Namun wajib melampirkan bukti vaksin dosis kedua
    - Telah divaksinasi dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)
  3. Dewasa:
    - Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
    - Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
    - Penumpang dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Penumpang dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
    - Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

Demikian informasi soal jadwal buka puasa di Bogor hari ini, 25 April 2022. Selamat berbuka puasa!

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads