Pengecualian Kendaraan
Eddy mengatakan tidak semua kendaraan nantinya akan terjaring uji coba ini. Dia mengatakan ada beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan hingga gerbang tol Cikampek Utama.
"Ada pengecualian sesuai dengan surat keputusan bersama, kendaraan yang dikecualikan masih bisa melewati pelaksanaan ganjil genap. Ada dari pemerintah, kepala negara, lembaga tertinggi, ambulans kendaraan TNI Polri," jelasnya.
Selain itu, kendaraan truk dan angkatan umum juga masuk ke dalam pengecualian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk angkutan umum tidak (ada uji coba), silahkan saja untuk melewati ganjil genap," kata dia.
Simak langkah yang dilakukan agar tak terjadi kemacetan pada halaman berikut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini