Fakta Baru Partai Mahasiswa Ternyata dari Partai Kristen Bersalin Rupa

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 06:53 WIB
Foto: Lambang Partai Mahasiswa Indonesia (Dok Partai Mahasiswa Indonesia)
Jakarta -

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia yang ternyata sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salinan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Berkas berkas digital 'Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum' yang diterima detikcom dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4), berkas ini berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.Di dokumen ini tertulis Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945," kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto Minggu (24/4).

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia

Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta Selatan ternyata merujuk ke markas Partai Pandu Bangsa. Keganjilan soal alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM disebut karena kesalahan Kemenkumham sendiri.

Baroto menyampaikan penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar sesuai dengan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART. Di situ tertulis surat permohonan alamat DPP Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 1945 yang ada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia sudah benar dan sesuai mendasarkan pada alamat yang tercantum dalam surat permohonan pendaftaran perubahan AD/ART," ujarnya.

"Dalam surat permohonan tertulis bahwa alamat DPP Parkindo 1945 adalah Jalan Duren Tiga Raya No 19d, Duren Tiga, Pancoran-Jakarta Selatan. Perubahan alamat domisili partai dimungkinkan dengan melaporkan melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap hal ini Kemenkumham telah menginformasikan dan mengkoordinasikan dengan pihak Partai Mahasiswa Indonesia," imbuhnya.

Ketum Klaim Alamat Partai di Jakpus

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama menyebut ada kekeliruan terkait alamat partainya yang terdata di Kemenkumham. Dia mengatakan alamat Partainya seharusnya ada di Jakarta Pusat.

"Sepertinya memang ada kekeliruan saat penginputan datanya," kata Eko kepadadetikcom, Sabtu (23/4).

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini ditempati Partai Pandu Bangsa. Seharusnya, alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Eko mengklaim sudah mengirimkan surat perbaikan alamat ke Kemenkumham sejak Februari lalu.Kini Partai Mahasiswa Indonesia menunggu Kemenkumham memperbaiki data partainya.

"Kita sudah kirimkan dari akhir Februari, kami lagi menunggu konfirmasi juga dari pihak Kemenkumham untuk penginputan ulangnya, untuk memperbaiki alamat yang salah itu," kata Eko Pratama.

Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Simak Video: PD Pertanyakan Perubahan Partai Mahasiswa Indonesia dari Parkindo 1945






(dek/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork