Sidang Paripurna DPR Soal Hak Angket Blok Cepu Molor
Selasa, 30 Mei 2006 10:28 WIB
Jakarta - DPR bakal menggelar sidang paripurna ke-30 soal usulan hak angket anggota DPR tentang operasi ladang minyak Blok Cepu, Selasa (30/5/2006). Tapi seperti biasa, pelaksanaan sidang kembali molor.Sidang paripurna tersebut sedianya akan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, ruangan sidang masih nampak sepi. Baru beberapa gelintir anggota DPR yang sudah duduk manis di ruang sidang. Beberapa lainnya masih berseliweran atau ngobrol di luar ruangan.Kemalasan anggota dewan itu juga terlihat dari daftar hadir yang ada di depan pintu masuk ruang sidang. Hingga pukul 09.30 WIB, dari 550 orang yang direncanakan hadir, baru 180 anggota dewan yang membubuhkan tanda tangannya. Sidang itu sendiri rencananya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bidang Kesra, Zaenal Ma'arif.Sebanyak 62 anggota DPR telah menandatangani usulan penggunaan hak angket atas penunjukan ExxonMobil sebagai operator Blok Cepu. Hak angket ini diajukan karena para anggota dewan menilai pelaksanaan kebijakan pemerintah menunjuk ExxonMobil bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.Kalangan DPR yang paling vokal dalam menentang kebijakan pemerintah itu antara lain Ramson Siagian dari fraksi PDIP dan Wakil Ketua Fraksi PAN Drajad Wibowo. Saat mengawali penyampaian usulan tersebut kepada pimpinan DPR, Drajad menyatakan, 62 orang itu berasal dari lima fraksi, yaitu Fraksi PDIP, PAN, PKB, PPP dan PKS.Drajad Cs menilai bahwa perjalanan penyerahan kepemimpinan operatorship lapangan minyak Blok Cepu kepada ExxonMobil mengandung penyalahgunaan wewenang.Namun kalangan Fraksi Demokrat yang mendukung operasi Blok Cepu oleh perusahaan asing milik Amerika itu berpendapat, selama ini Pertamina tidak memperlihatkan kinerja yang maksimal.
(djo/)











































