Pengepul Uang Baru Rp 3,7 M Ternyata Pernah Ditangkap di Kasus Serupa

Pengepul Uang Baru Rp 3,7 M Ternyata Pernah Ditangkap di Kasus Serupa

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Apr 2022 14:05 WIB
Uang baru di Mojokerto
Tumpukan uang yang ditemukan di Exit Tol Mojokerto (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pengepul uang baru Rp 3,7 miliar, JRS (31), dan kawan-kawan ternyata bukan kali ini saja berurusan dengan polisi. Pengepul uang baru asal Sidoarjo ini juga pernah ditangkap di Ngawi dengan kasus serupa. Namun, kala itu mereka lolos dari proses hukum.

"Dia (JRS) katanya pernah diamankan waktu ada penyekatan di Exit Tol Ngawi karena masih pandemi. Saat itu situasinya siang hari, yang menghentikan satlantas," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso kepada wartawan seperti dikutip dari detikJatim, Sabtu (23/4/2022).

JRS diamankan Satlantas Polres Ngawi saat keluar di Exit Tol Ngawi pada 30 April 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, ia mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar menggunakan mobil Daihatsu Grand Max nopol W-1427-WL yang dikemudikan ES (46), warga Kota Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Uang Rp 2,1 miliar di dalam mobil penumpang warna putih tersebut dalam bentuk pecahan baru Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. JRS mendapatkan uang baru tersebut dengan cara menukar di salah satu bank di Bandung, Jabar.

Hanya, saat itu polisi melepaskan JRS karena bisa menunjukkan surat pengantar uang tersebut. Uang tunai berjumlah fantastis itu akan dikirim ke pemiliknya yang mempunyai bisnis penukaran uang baru. Yaitu warga Sidoarjo berinisial JNT, uangnya sebesar Rp 1,48 miliar, dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

"Jadi, petugas lantas di sana tidak ada kecurigaan terkait proses dan sebagainya. Karena dia hanya menunjukkan surat jalan dianggapnya sudah sesuai. Di sana mungkin belum kepikiran terkait kemungkinan perbuatan pidana terhadap uang-uang tersebut," jelas Rizki.

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Berkah Hewan Kurban Bagi Pengepul Kulit Hewan

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads