Partai Islam Damai Aman (Idaman) pimpinan 'Raja Dangdut' Rhoma Irama telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dalam susunan pengurus, sekretaris jenderal, bendahara, dan anggota partai dijabat oleh keluarganya.
Berdasarkan surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum dari Kemenkum HAM, yang diterima detikcom Sabtu (23/4), Partai Idaman telah terdaftar pada 6 Juli 2021.
Di surat itu, ditulis susunan pengurus dari Ketua, hingga anggota partai. Semua pos-pos tersebut diisi oleh keluarga Rhoma Irama.
Berikut ini susunan pengurus tingkat pusat Partai Idaman:
Ketua: Rhoma Irama
Sekjen: Ficky Rhoma Irama
Bendahara: Ricca Rachim
Ketua Mahkamah Partai: Rhoma Irama
Anggota Partai: Debby Veramasari
Anggota Partai: Esti Handayani
Dari daftar tersebut, Ficky Rhoma Irama adalah anak dari Rhoma Irama. Kemudian Ricca Rachim yang menjadi Bendahara adalah istri dari Rhoma Irama. Lalu, di anggota partai tertulis nama Debby Veramasari, Debby juga merupakan salah satu anak dari Raja Dangdut tersebut.
Di surat tersebut, terdapat juga lambang Partai Idaman berbentuk segi lima. Terlihat di sisi bawah logo partai terdapat tulisan 'IDAMAN'.
Kemudian pada setiap sisi terlihat susunan tulisan 'Partai Islam Damai Aman'. Pada tengah logo partai terlihat lambang tangan dengan jari membentuk hati.
Dalam dokumen ini tertulis pula Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-08.AH.11.01 TAHUN 2021 Tanggal 6 Juli 2021.
Lalu terlihat, partai itu beralamat di Jalan Dewi Sartika No 44 Cawang Jakarta.
Partai Idaman tak ikut Pemilu 2019. Simak di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Anak Haji Lulung Merapat ke PPP: Lanjutkan Perjuangan Almarhum