Partai Islam Damai Aman (Idaman) pimpinan 'Raja Dangdut' Rhoma Irama telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dalam susunan pengurus, sekretaris jenderal, bendahara, dan anggota partai dijabat oleh keluarganya.
Berdasarkan surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum dari Kemenkum HAM, yang diterima detikcom Sabtu (23/4), Partai Idaman telah terdaftar pada 6 Juli 2021.
Di surat itu, ditulis susunan pengurus dari Ketua, hingga anggota partai. Semua pos-pos tersebut diisi oleh keluarga Rhoma Irama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini susunan pengurus tingkat pusat Partai Idaman:
Ketua: Rhoma Irama
Sekjen: Ficky Rhoma Irama
Bendahara: Ricca Rachim
Ketua Mahkamah Partai: Rhoma Irama
Anggota Partai: Debby Veramasari
Anggota Partai: Esti Handayani
Dari daftar tersebut, Ficky Rhoma Irama adalah anak dari Rhoma Irama. Kemudian Ricca Rachim yang menjadi Bendahara adalah istri dari Rhoma Irama. Lalu, di anggota partai tertulis nama Debby Veramasari, Debby juga merupakan salah satu anak dari Raja Dangdut tersebut.
Di surat tersebut, terdapat juga lambang Partai Idaman berbentuk segi lima. Terlihat di sisi bawah logo partai terdapat tulisan 'IDAMAN'.
Kemudian pada setiap sisi terlihat susunan tulisan 'Partai Islam Damai Aman'. Pada tengah logo partai terlihat lambang tangan dengan jari membentuk hati.
Dalam dokumen ini tertulis pula Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-08.AH.11.01 TAHUN 2021 Tanggal 6 Juli 2021.
Lalu terlihat, partai itu beralamat di Jalan Dewi Sartika No 44 Cawang Jakarta.
Partai Idaman tak ikut Pemilu 2019. Simak di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Anak Haji Lulung Merapat ke PPP: Lanjutkan Perjuangan Almarhum
Gagal Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Gabung PAN
Partai Idaman dibentuk oleh Rhoma Irama pada tahun 2015. Namun, partai tersebut tidak lolos verifikasi KPU sehingga tidak bisa berlaga di Pemilu 2019.
Meski tidak lolos Pemilu 2019, Rhoma tidak membubarkan partainya. Dia memilih untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Meski bergabung ke PAN, Partai Idaman menyebut eksis di dalam PAN.
"Kita kan partai berbadan hukum, tetap ada (tak bubar Partai Idaman). Kita akan aktif lagi tahun 2024," ujar Rhoma Irama di Hotel Royal Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, pada 11 Mei 2018. (11/5/2018).
Rhoma menyebutkan Partai Idaman berkoalisi dengan PAN dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. Partai Idaman mempunyai kesepakatan dengan PAN yaitu kadernya diperbolehkan maju sebagai Caleg.
"Jadi yang pasti bukan fusi, kita adalah berkoalisi bekerja sama, jadi Partai Idaman tetap. Partai Idaman dan PAN bekerja sama untuk pileg dan pilpres 2019 dengan kesepakatan diantaranya, bahwa pihak PAN membuka pintu untuk Caleg dari Idaman dan kita fokus membesarkan PAN," jelas dia.
Saksikan Juga, Sosok Minggu Ini: Soraya Cassandra, Hijaukan Secuil Lahan di Tanah Urban