Sebuah mobil bernomor polisi B-2021-PFA menabrak separator busway di Jalan S Parman, depan Universitas Trisakti, Jakarta Barat. Penyebab kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Dugaan sementara masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Kecelakaan berawal ketika mobil yang dikemudikan AS (32) melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan S Parman. Saat sampai di dekat Universitas Trisakti, pengemudi kehilangan kendali dan menabrak separator busway.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengemudi kurang konsentrasi, menabrak separator busway dan terbalik ke kiri mengakibatkan kerusakan kendaraan," kata Maulana.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan kiri dan kanan.
"Bagian samping kiri mobil dan bagian spakbor kanan ringsek," katanya.
Maulana mengatakan dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Dia menyebut pihaknya sudah meminta keterangan saksi.
"Korban jiwa nihil. Saksi sudah diperiksa, barang bukti yang dibawa satu unit mobil beserta STNK," katanya.
Simak juga 'Kecelakaan Maut TransJ Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Tewas':