Dukung Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Komisi VI DPR: Harus Ada Sanksi

Dukung Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Komisi VI DPR: Harus Ada Sanksi

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 04:45 WIB
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Sarmuji
Sarmuji (Dok Pribadi)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji mendukung kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor sawit dan minyak goreng. Sarmuji menilai malu jika minyak di RI langka padahal merupakan produsen minyak terbesar di dunia.

"Alasannya kita kan produsen minyak terbesar di dunia masa sih kita kesulitan minyak goreng di dalam negeri padahal kita produsen terbesar di dunia kan nggak enak didengar," kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Namun, Sarmuji mengingatkan pemerintah harus tegas menjalankan kebijakan itu. Dia menyarankan pemerintah perlu memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pemerintah sudah melarang ekspor itu artinya mereka harus patuh apa keputusan pemerintah, dan saya berharap kebijakan itu ada sanksinya, jadi kalau sudah dilarang oleh pemerintah maka sanksinya harus tegas kalau dia melanggar atau mengekspor ke luar negeri, kalau ngga ada sanksinya percuma," ujarnya.

Politisi Golkar ini juga menekankan pengawasan pemerintah. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan seketat mungkin.

ADVERTISEMENT

"Pengawasannya itu sudah oke dari sisi konsep yang diawasi. Jadi sejak di pabrik itu sudah diawasi oleh negara, tinggal implementasinya ada yang dikuatkan, kalau perlu ada aparat yang disiapkan di pabrik untuk memonitor setiap waktu supaya tidak ada pelanggaran," tuturnya.

Simak pernyataan Jokowi yang larang ekspor minyak goreng, di halaman berikut

Saksikan Video 'Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng':

[Gambas:Video 20detik]



Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Per 28 April

Pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.

"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudianm" kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.

"Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.

Halaman 2 dari 2
(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads