Legislator PKB Minta Pemerintah Perketat Syarat Masuk Tempat Wisata

Legislator PKB Minta Pemerintah Perketat Syarat Masuk Tempat Wisata

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 19:04 WIB
Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim (Dok. istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim khawatir terjadi lonjakan kasus Corona jika masyarakat bebas masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran dan mudik 2022. Luqman mengusulkan pemerintah membuat aturan masuk tempat wisata minimal wajib sudah 2 kali divaksinasi COVID-19.

"Usul saya konkret, pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur Lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster)," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

"Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua PP GP Ansor ini meminta semua pihak belajar dari pengalaman lonjakan-lonjakan yang terjadi sebelumnya. Luqman menyebut lonjakan Corona pasca-Lebaran dipicu karena tidak ada aturan ketat masuk tempat wisata.

"Mari belajar dari pengalaman libur Lebaran tahun kemarin, di mana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Dan, akibatnya terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran 2021 kemarin," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau terjadi lonjakan COVID-19, nanti pemerintah menyalahkan tradisi mudik dan aktivitas silaturrahim halalbihalal Idul Fitri. Padahal pemicunya dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata," imbuh Luqman.

Meski begitu, Luqman juga mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah seperti pemberian cuti bersama cukup panjang untuk masyarakat hingga pembebasan syarat antigen dan PCR bagi yang sudah vaksin kedua atau booster dan mudik gratis. Dengan demikian, masyarakat bisa terlindungi dari penularan Corona.

"Hal ini tentu akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan COVID-19. Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," tuturnya.

(maa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads