Jadwal Imsak Depok Hari Ini 23 April 2022, Cek di Sini

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 23 April 2022, Cek di Sini

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 02:40 WIB
Lantern that have moon symbol on top and small plate of dates fruit with dusk sky and city bokeh light background for the Muslim feast of the holy month of Ramadan Kareem.
Jadwal Imsak Depok Hari Ini 23 April 2022, Cek di Sini (Foto: Getty Images/iStockphoto/Baramyou0708)
Jakarta -

Jadwal imsak untuk wilayah Depok dan sekitarnya hari ini dapat disimak berikut ini. Waktu sahur dan imsak perlu diperhatikan agar tidak terlambat melaksanakan sahur.

Adapun informasinya yang dimuat berikut ini dilansir dari situs resmi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI. Berikut terlampir waktu imsak hingga subuh untuk Sabtu, 23 April 2022.

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 23 April 2022

Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal imsakiyah Depok hari ini adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Jadwal Imsak Depok Hari Ini


    - Imsak: 04.27
    - Subuh: 04.37
    - Terbit: 05.50
    - Duha: 06.18
    - Zuhur: 11.55
    - Asar: 15.14
    - Magrib: 17.52
    - Isya: 19.02

Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru

Syarat mudik terbaru 2022 dimuat dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 dan addendum SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022. Simak Simak informasinya sebagai berikut.

  1. Anak di bawah 6 tahun:
    - Tidak perlu tes Covid-19
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah divaksin dosis booster
  2. Anak usia 6-17 tahun:
    - Telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan dari kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen. Namun wajib melampirkan bukti vaksin dosis kedua
    - Telah divaksinasi dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)
  3. Orang Dewasa:
    - Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
    - Penumpang dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Penumpang dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
    - Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

Demikian informasi tentang jadwal imsak Depok hari ini. Semoga bermanfaat!

ADVERTISEMENT

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads