Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan pihaknya tengah mengkaji aturan ziarah kubur di masa pandemi COVID-19 pada lebaran tahun ini. Dia berharap tahun ini ziarah kubur diizinkan.
"Tahun lalu belum diperkenankan. Nanti, kita lihat dan dipelajari kembali mudah-mudahan bisa," kata Riza kepada wartawan seperti dilansir Antara, Jumat (22/4/2022).
Riza menyebutkan aturan untuk kegiatan ziarah kubur tersebut belum dikeluarkan. Dia menyampaikan oenanganan pandemi COVID-19 saat ini semakin membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini pandemi COVID-19 Jakarta mengalami perbaikan," ujarnya
Meski demikian, Riza meminta masyarakat untuk sanggup mematuhi protokol kesehatan, jika nantinya kegiatan ziarah tersebut diperbolehkan.
Seperti diketahui, lebaran tahun lalu Pemprov DKI Jakarta meniadakan ziarah di TPU. Peniadaan itu sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penutupan TPU untuk ziarah berlangsung pada 12-16 Mei 2021. Penutupan dilakukan guna mengurangi mobilitas warga lintas wilayah selama Lebaran.
(dek/dek)