Keluarga Handi Saputra (18) tidak puas Kolonel Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup. Keluarga berharap pembunuh Handi dan Salsabila (14) itu dijatuhi hukuman mati.
"Tidak, tidak puas. Saya minta hukuman mati," ucap ibunda Handi, Agan Suryati, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (21/4/2022).
Agan menyebut tindakan yang dilakukan Priyanto berakibat fatal dan telah terbukti bersalah. "Kan sudah terbukti salah, itu saja," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, oditur militer menuntut Kolonel Inf Priyanto dipenjara seumur hidup terkait kasus ini. Oditur militer meyakini Priyanto bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, penculikan, dan menyembunyikan mayat.
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, penculikan, menyembunyikan mayat," kata Kolonel Sus Wirdel Boy saat membacakan tuntutan, hari ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(lir/jbr)