TKW Korban Perkosaan Kantongi Asuransi US$ 4 Ribu
Senin, 29 Mei 2006 16:56 WIB
Jakarta - Kegadisan Siti Aisyah (19) direnggut oleh majikannya saat bekerja di Daman, Arab Saudi pada Februari 2006. Kasusnya pun dimejahijaukan.Asuransi berupa cek sebesar US$ 4 ribu diterima Siti dari PT United Corporate Insurance (UCI) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (29/5/2006).Gadis cantik berpostur tinggi dan berkulit putih ini tampak menyunggingkan senyum seraya menjabat tangan Menkertrans Erman Suparno yang menyaksikan penyerahan asuransi itu.Namun Siti menolak berkomentar apa pun karena masih syok. Wartawan pun dilarang mewawancarai Siti yang mengenakan kerudung warna merah muda ini.Ayah Siti, Jumadi, menyatakan anaknya telah bekerja selama 2 tahun di Daman, Arab Saudi. Gaji yang diterima Siti sebesar 600 real per bulan.Lalu pada Maret 2006 Siti pulang karena sakit dan langsung dibawa ke RS Kramat Jati. "Dia masih syok. Gajinya dua bulan juga belum dibayar," kata Jumadi dengan nada lirih.DisidangMenakertrans Erman Suparno menyatakan pihaknya melakukan tuntutan hukum atas kasus Siti."Sekarang sudah sampai proses pengadilan dan dalam tuntutan," kata Erman.
(aan/)











































