Musyawarah Hakim Buntu, Sidang Suap MA Dipastikan Macet
Senin, 29 Mei 2006 16:48 WIB
Jakarta - Kelanjutan persidangan kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso tampaknya akan menemui jalan buntu. Pasalnya, musyawarah diantara anggota majelis hakim hingga kini belum menemukan kata sepakat mengenai pemanggilan Ketua MA Bagir Manan sebagai saksi."Tampaknya majelis sudah sangat susah untuk dikompakkan khusus untuk perkara Harini ini," ujar anggota majelis hakim PN Tipikor I Made Hendra ketika ditemui di ruangannya di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (29/5/2006).Karena itu, dengan situasi yang seperti ini, Hendra tidak mempermasalahkan jika seluruh majelis hakim yang menangani kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso diganti dengan majelis hakim yang baru."Itu yang kita harapkan, supaya lebih obyektif. Tapi permasalahnnya hakim ad hoc yang baru kan belum dilantik jadi bisa macet persidangan," cetus mantan notaris yang menjadi hakim ad hoc ini.Penggantian seluruh anggota majelis hakim, menurutnya, sebagai pilihan yang lebih baik. Hal ini untuk menghilangkan kesan arogansi di antara sesama anggota majelis hakim."Sehingga tidak ada kesan menang-menangan sendiri, kalau ada yang diganti sebagian. Ini tidak baik," kata Hendra.Meski begitu, dia tidak bisa menjamin jika perubahan majelis hakim akan menjadi jalan keluar dari buntunya musyawarah majelis hakim sebelumnya."Kalau menjamin itu urusan yang di Atas. Tapi kita berharap jika ada solusi sekecil apapun ke arah perubahan itu merupakan langkah positif," imbuhnya. Hendra mengeluhkan sikap dua hakim karir yang terkesan tidak melakukan upaya apa-apa untuk mencari titik temu. "Kalau mau fair justru mereka berdua yang tidak ada upaya apa-apa untuk berupaya mencari titik temu," keluhnya.
(bal/)










































