Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Tangerang Selatan Hari Ini 21 April 2022

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Tangerang Selatan Hari Ini 21 April 2022

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 15:35 WIB
Greeting card Ramadan Kareem with dates, rosary, candles in brown wooden table
Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Tangerang Selatan Hari Ini 21 April 2022 (Foto: Getty Images/iStockphoto/Muratani)
Jakarta -

Jadwal buka puasa untuk wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan banyak dicari tahu. Setiap harinya jadwal dapat dilihat di laman detikcom.

Waktu buka untuk berbagai daerah di Indonesia yang dimuat merujuk pada situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag). Tak hanya jam buka puasa, waktu salat 5 waktu juga tersedia.

Kapan jadwal buka puasa Tangerang dan Tangerang Selatan? Cek di sini sembari menunggu azan Magrib dikumandangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kabupaten Tangerang

  • Magrib: 17.54 WIB
  • Isya: 19.04 WIB

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Tangerang

  • Magrib: 17.54 WIB
  • Isya: 19.04 WIB

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Tangerang Selatan

  • Magrib: 17.53 WIB
  • Isya: 19.03 WIB

Penumpang KRL Diperbolehkan Berbuka Puasa di Dalam Kereta

KAI Commuter mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam KRL. Petugas akan menginformasikan jika waktu berbuka puasa sudah tiba.

Adapun berikut ketentuan makan dan minum di dalam KRL saat berbuka puasa dilansir Twitter resmi KAI @CommuterLine:

ADVERTISEMENT
  • Hindari mengonsumsi makanan/minuman yang berbau menyengat
  • Memperhatikan kebersihan di dalam kereta dengan menjaga agar makanan atau minuman tidak tumpah
  • Sampah sisa makanan silahkan dibuang saat sampai di stasiun tujuan

Ketentuan Mudik Lebaran 2022

Tahun ini menjadi momen mudik perdana setelah dua tahun dilarang oleh pemerintah. Ada sejumlah aturan bagi penumpang moda transportasi darat, laut, udara hingga kereta api yang hendak melakukan perjalanan dalam periode mudik, antara lain:

  1. PPDN yang sudah vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  2. PPDN dengan status vaksinasi dosis kedua tetap wajib melakukan tes COVID-19, dengan menunjukkan:
    - Hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
    - Hasil rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  3. PPDN dengan status vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan:
    - Hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib:
    - Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
  5. PPDN usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
    - Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
    - Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
  6. PPDN usia 6-17 tahun dan telah divaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. Namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

Demikian informasi soal jadwal buka puasa hari ini di Tangerang dan Tangerang Selatan. Selamat berbuka puasa!

Simak juga 'Kejutan untuk Orang-orang Beriman Dalam Nuzulul Quran':

[Gambas:Video 20detik]




(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads