Kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan krisis minyak goreng ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan KPK. Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sempat menyoroti kinerja KPK yang kini tak lagi menangani kasus gede seperti ini. Kejagung seolah lebih gesit kali ini. Apa ini patut disyukuri atau disesali?
Kritik Febri Diansyah sempat bak berbalas pantun. Politikus Fahri Hamzah menanggapinya. Memang, kasus yang ditangani Kejagung ini adalah kasus penting, melibatkan hajat hidup orang banyak, yakni minyak goreng, barang yang belakangan menjadi langka dan mahal. Dari kasus ekspor CPO ini, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dari pihak perusahaan swasta dan satu Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan.
Febri dulu memang aktif menjadi jubir di KPK sebelum era Ketua Firli Bahuri. Tapi kini justru petinggi KPK yang menjadi sorotan publik, bukan kasus korupsi yang ditangani KPK yang menjadi sorotan publik. Saat KPK sibuk dengan urusan internal, Kejagung gesit menangani kasus besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimik," kata Febri Diansyah lewat cuitan di akun Twitter-nya, 19 Maret 2022.
Fahri Hamzah politikus Partai Gelora menilai kini Kejaksaan tidak lagi tidur. Sistem sudah bekerja. Di zaman Febri Diansyah, hanya KPK yang terlihat bekerja.
"Nah sekarang sistem pemberantasan korupsinya membaik yang ditandai oleh adanya koordinasi untuk menangani perkara-perkara besar, jadi ini adalah efek dari perbaikan sistem yang harus disyukuri," ujar Fahri Hamzah. Fahri juga menilai KPK kini tetap perlu dikritik lantaran terlihat menyisir kasus-kasus di daerah saja, bukan kasus besar.
Disyukuri atau disesali?
Untuk menjawab pertanyaan soal dinamika pemberantasan korupsi ini, detikcom bertanya ke pakar hukum pidana sekaligus dosen Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Selanjutnya, pandangan Abdul Fickar Hadjar dan ICW:
Simak juga 'Mahfud Bicara Islamofobia Hingga Trauma Politik':