Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kembali bersuara terkait penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Kali ini Fahri Hamzah mengungkit terkait adu domba antara penegak hukum ketika mengusut kasus.
Fahri Hamzah awalnya memuji kinerja Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri saat ini yang terus bekerja sama memberantas mafia. Dia lalu meminta agar jangan sampai ada adu domba terhadap para penegak hukum tersebut.
"Kita harus memuji @KejaksaanRI dan @KPK_RI dan POLRI @DivHumas_Polri agar maju bersama memberantas mafia... Ini era orkestra... Jangan adu domba... Ini kerja bersama... Bagi yg terbiasa memuji KPK kerja sendiri sekarang sudah tidak zamannya karena KPK juga sudah tidak mau dipuji Puji sendiri tetapi bersama-sama sebagai mekanisme Trigger yang bekerja di dalam sistem. Mari apresiasi sistemnya bukan kerja sendiri dan perseorangan," kata Fahri Hamzah lewat akun Twitternya @fahrihamzah, Kamis (21/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri lantas sempat berbicara dalam cuitannya terkait para penegak hukum, terutama Kejagung dan KPK, yang kerap berantem akibat pengusutan kasus korupsi. Dia lalu menyinggung cicak dan buaya terkait hal tersebut.
"Bukankah itu lebih baik bagi kerja pemberantasan korupsi? Daripada mereka berantem sendiri kayak dulu? Mafia dan Koruptor yang ditangkap @KPK_RI dan @KejaksaanRI itu sama saja. Masa kalau ditangkap KPK jadi luar biasa tapi kalau ditangkap penegak hukum lain dianggap cemen. Ayo, yang biasa adu domba sekarang kita dorong penegak hukum kerjasama. Cicak sama Buaya biar kompak!" kata Fahri sembari menyertakan emoticon tertawa.
Dimintai konfirmasi, Fahri Hamzah menjelaskan maksud cuitannya untuk mengingatkan semua pihak agar berhenti mengadu domba antar penegak hukum. Melainkan, kata dia, mendukung orkestrasi penegakan hukum khususnya terkait pemberantasan korupsi.
"Secara umum saya ingin mengingatkan teman-teman bahwa inti dari pemberantasan korupsi adalah adanya orkestrasi yang baik, terutama di antara lembaga penegak hukum sehingga apa yang terjadi pada lembaga penegakan hukum yang satu dan yang lain sama saja kita tidak boleh punya mentalitas mengadu domba antara penegak hukum yang satu dengan yang lain," katanya.
Simak penjelasan soal cicak dan buaya di halaman berikutnya.
Lebih lanjut, Fahri mengungkit adu domba penegak hukum ini pernah terjadi pada masa lalu ketika penegak hukum diibaratkan kompetisi antara cicak dan buaya. Menurutnya di masa lalu banyak pihak yang memang suka ketika KPK berargumen dengan penegak hukum lain.
"Karena dulu selalu ada episode di antara penegak hukum itu berantem cicak buaya 1-3, nah sekarang kan penegak hukumnya bersatu menghadapi korupsi, harusnya kan ini yang kita hargai bukan malah senang kalau mereka berantem, gitu. Yang dulu suka terjadi itu adalah lebih senang kalo melihat KPK berantem dengan yang lain bukan memuji-muji satu sama yang lain," imbuhnya.
Kejagung Tahan 4 Tersangka
Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah:
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
- Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
- Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas