Bupati Bogor Ade Yasin membuat sejumlah aturan menjelang Lebaran. Salah satunya melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Soal itu (mudik menggunakan mobil dinas) sudah ada larangannya dari pemerintah pusat. Sehingga kita harus menjalankannya," kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).
Ade juga meminta ASN menjaga mobil dinasnya. Dia mengimbau agar memastikan keamanan kendaraan dinas sebelum mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman," tuturnya.
Berikutnya, Ade melarang ASN menerima parsel. Dia melarang ASN-nya menerima parsel dalam bentuk apa pun pada momentum Lebaran.
"Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parsel," pungkasnya.
(dwia/dwia)