Jadwal imsak hari ini penting diketahui agar tidak terlambat melaksanakan sahur. Adapun informasinya telah diinformasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui situs resminya.
Selain jadwal imsakiyah, jadwal buka puasa Jakarta hari ini juga terlampir lengkap sebagai berikut. Berikut ulasan selengkapnya
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 21 April 2022
Jadwal imsakiyah berikut meliputi jadwal imsakiyah Kota Jakarta hari ini dan jadwal imsakiyah Kabupaten Kepulauan Seribu hari ini. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal imsakiyah Jakarta hari ini adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jadwal Imsak DKI Jakarta Hari Ini
- Imsak: 04.27
- Subuh: 04.37
- Terbit: 05.50
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.55
- Asar: 15.14
- Magrib: 17.53
- Isya: 19.03 - Jadwal Imsak Kabupaten Kepulauan Seribu Hari Ini
- Imsak: 04.28
- Subuh: 04.38
- Terbit: 05.51
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.56
- Asar: 15.15
- Magrib: 17.54
- Isya: 19.04
Penumpang MRT Boleh Buka Puasa di Dalam Kereta
Ada ketentuan baru berbuka puasa selama di transportasi umum. PT MRT Jakarta memperbolehkan penumpang buka puasa di dalam ratangga selama Ramadan 1443 H.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," demikian keterangan di Instagram @mrtjkt.
Selama berbuka di dalam MRT, penumpang dilarang berbuka dengan makanan berat atau minuman berwarna. Mereka hanya diizinkan buka puasa dengan air mineral dan buah kurma.
"Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya," tambahnya.
Penumpang MRT juga dilarang berbicara saat berbuka puasa. Mereka hanya boleh membuka masker saat berbuka puasa dan harus digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.
Pedoman Ibadah Ramadan-Idul Fitri 1443 H
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran terkait pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dengan Nomor 08 Tahun 2022. Dilansir situs Kemenag RI, berikut isinya:
- Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al Qur'an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri.
- Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.
- Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.
- Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
- Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Jadwal imsak Jakarta hari ini sudah diinformasikan. Selamat menjalankan ibadah puasa!
Tonton juga Video: Puasa untuk Tahan Segala Nafsu