Wilson Kuhasadi (50), ayah dari Heskia Kuhasadi (16), korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), kecewa terhadap penanganan kasus anaknya. Pasalnya, pelaku EK yang menyebabkan anaknya tewas tak ditahan polisi.
"Saya cuma minta tuntut keadilan hukum, karena pelaku tidak ditahan, sementara anak sudah meninggal," kata Wilson seperti dikutip dari detikSulsel, Rabu (20/4/2022).
Insiden kecelakaan maut yang menewaskan anaknya itu terjadi Minggu (13/3) lalu. Lokasi kejadiannya di Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Ketika itu anaknya bersama temannya berboncengan menuju salah satu pantai di Likupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara tes motor, korban jatuh dari motor. Pelaku yang datang dari arah berlawanan menggilas korban yang jatuh. Sebenarnya bukan tabrakan tapi korban sudah jatuh kemudian digilas. Dada patah leher, meninggal di tempat," jelasnya.
Sejak insiden itu pihaknya sudah 4 kali ke Mapolres Minahasa Utara. Dia menyatakan akan terus berupaya mencari keadilan. Saat ini pihaknya akan terus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sudah empat kali, mereka bilang anak saya (korban) tetap salah. Jadi saya bilang saya akui, tapi kematian anak bagaimana. Langkah selanjutnya musti proses, minta keadilan sesuai hukum," imbuhnya.
Berita selengkapnya dan penjelasan polisi silakan baca di sini.
(rdp/idh)