Burhanuddin menyebut pihaknya juga mendalami dugaan gratifikasi di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Dia mengatakan penyidikan masih berjalan.
"Kemudian kalau itu ada gratifikasi pasti akan kami dalami," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni:
- Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
ADVERTISEMENT
- Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
- Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini