Hotman Paris Jelaskan 4 Alasan Keluar dari Peradi, Sindir Otto Berkali-kali

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 18:59 WIB
Hotman Paris (jas putih) (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dia berkali-kali menyindir Ketum Peradi Otto Hasibuan.

Hotman menjelaskan alasan pertama dirinya keluar dari Peradi lantaran tidak setuju Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menjabat untuk ketiga kalinya. Hal itu, kata Hotman, tidak sesuai dengan aturan yang ada di anggaran dasar yang hanya diperbolehkan menjabat sebanyak dua kali.

"Kenapa saya keluar dari Peradi Otto? Alasan pertama adalah sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya karena di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali, namun ternyata dia menghalalkan segala cara," kata Hotman di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

"Dia bisa merubah anggaran dasar bukan dengan munas, tapi dengan rapat pleno dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah olah boleh lebih dari dua kali asalkan tidak berturut-turut," sambungnya.

Hotman menyebutkan anggaran dasar dari Peradi itu tidak sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah digugat oleh salah satu pengacara bernama Alamsyah. Hotman mengatakan seluruh pengurus yang ada di Peradi juga menjadi tidak sah.

"Ternyata alasan anggaran dasar itu benar-benar kemarin terbukti, ternyata sudah ada kasus berjalan. Pengacara pinggiran namanya Alamsyah menggugat keabsahan anggaran dasar versi Otto itu di PN Lubuk Pakam dan menang. PN Lubuk Pakam mengatakan Peradi versi Otto melakukan perbuatan melawan hukum karena merubah anggaran dasar bukan melalui munas, tapi melalui rapat pleno," jelas Hotman.

"Putusan PN Lubuk Pakam dikuatkan lagi oleh PN Medan yang sangat mengejutkan kok bisa pas waktunya tanggal 18 April 2022. Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 977 PDT 2022 tanggal 18 April menguatkan putusan PN Lubuk Pakam, PN menolak kasasi dari Peradi Otto. Artinya apa? anggaran dasar dari Peradi tidak sah, berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah," tambahnya.

Alasan bisnis juga menjadi salah satu alasan Hotman keluar dari Peradi. Hotman mengaku tidak setuju dengan sikap Otto saat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Peradi.

"Alasan kedua terkait dengan alasan bisnis. Dulu waktu masih sebelum dibentuk DPN Faisal ini adalah yang menangani PKPA dan saya selalu diundang sebagai pengajar karena ada nama saya, seluruh Indonesia mendaftar dan selalu terpilih sebagai dosen terbaik. Berulang-ulang Otto telepon dia (Faisal) 'jangan pakai Hotman'," ujar Hotman.

"Akhirnya PKPA yang dia laksanakan diputus itukan menghasilkan duit yang sangat besar. Kamu tahu siapa yang menggantinya sekarang di Peradi Otto? Mantunya dia. Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu," tambahnya.

Simak video 'Poin-poin Alasan Hotman Paris Keluar dari PERADI':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork