Kepala Desa Terpaksa Berkantor di Bawah Pohon

Kepala Desa Terpaksa Berkantor di Bawah Pohon

- detikNews
Senin, 29 Mei 2006 11:22 WIB
Klaten - Gempa Yogya ikut meluluhlantakkan kantor Desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten. Kepala Desa Canan, Sutiman (50), terpaksa berkantor di bawah pohon. Satu-satunya barang yang dia selamatkan hanyalah stempel desa.Sutiman selamat dari gempa Sabtu 27 Mei lalu karena tengah mengantar istrinya ke pasar. Namun rumahnya hancur total. Anak tunggal Sutiman selamat, namun terluka parah tertimpa rumah dan kini dirawat di Sukoharjo.Satu-satunya barang milik kantor desa yang sempat diselamatkan hanyalah stempel desa. "Selama 15 tahun jadi lurah, cap stempel selalu saya kantungi ke mana-mana," kata Sutiman kepada detikcom, Senin (29/5/2006).Meski rumah dan kantornya hancur, Sutiman tetap melakukan tugasnya sebagai kepala desa. Dia memilih pohon rindang di depan rumahnya sebagai kantor baru, ditambah sebuah meja dan kursi. Pakaian dinasnya sebuah kaus bekas dan celana pendek."Ini pemberian orang lewat. Semua pakaian saya di dalam rumah yang ambrol," ujarnya lirih.Pria paruh baya ini kini melayani keluhan warga yang menjadi korban gempa. Dia menyayangkan koordinasi pemerintah yang lemah sehingga belum ada bantuan yang sampai ke desanya, baik makanan, tenda, alas tidur, dan obat-obatan."Saya sudah ke sana kemari berkordinasi dengan kecamatan dan kabupaten. Mereka menjanjikan bantuan tapi belum datang-datang," keluhnya.Di Desa Canan, 26 warga meninggal akibat gempa dan puluhan lainnya luka-luka. Hampir separuh rumah di Desa Canan rubuh total. Bangunan yang masih dapat berdiri dalam kondisi rusak dan tidak dapat ditempati lagi.Sementara itu di Kecamatan Gantiwarno, Klaten, kondisinya tidak berbeda. Kantor kecamatan rubuh total, begitu pun balai penyuluhan pertanian dam Mapolsek Gantiwarno yang mengapitnya.Rumah-rumah di sekitarnya juga roboh. Bangunan kantor yang masih tegak dalam kondisi retak-retak dan tidak dapat beroperasi seperti kantor BRI Gantiwarno. Rumah dan gedung yang masih mampu berdiri dipasangi tulisan "Dilarang berada di bawah bangunan", "Dilarang parkir di bawah bangunan". (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads