Tingkatkan Kesejahteraan Anak-Remaja, Muhadjir Terbitkan Permenko PMK RAN PIJAR

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 15:20 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers mengenai Permenko PMK RAN PIJAR. (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR). Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kesejahteraan kepada anak usia sekolah dan remaja di Indonesia.

Peluncuran Permenko PMK RAN PIJAR ini dihadiri juga oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.

"Peluncuran RAN ini sekaligus dalam rangka memperingati hari kesehatan sedunia yang jatuh tanggal 7 April 2022 yang lalu yang bertema 'Our Planet Our Health' yang bertujuan mengajak masyarakat menjaga planet bumi dan manusia agar tetap sehat," kata Muhadjir dalam sambutannya di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu, Nadiem mengatakan Permenko PMK RAN PIJAR searah dengan konsep Merdeka Belajar. Menurut Nadiem, peraturan ini sangat penting untuk kesejahteraan dan kesehatan para murid sekolah.

"Ini benar-benar searah dengan konsep kita di Merdeka Belajar dan juga kepentingan iklim keamanan, kesejahteraan, dan kesehatan daripada murid-murid kita di umur sekolah dan remaja," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan aturan ini bisa memberikan target yang spesifik. Terutama, kata dia, dalam mencapai kesejahteraan anak sekolah dan remaja.

"Terima kasih sekali lagi kepada Kemenko PMK yang telah mengkoordinasi dan juga memberikan target-target yang spesifik untuk bisa mencapai kesejahteraan daripada anak-anak umur sekolah dan remaja," katanya.

Sementara itu, Menkes Budi mengatakan dalam Permenko PMK RAN PIJAR harus dilanjuti dengan tindakan promotif dan preventif. Hal itu untuk menjaga siklus hidup di usia remaja agar terus sehat.

"Bagaimana tindakannya lebih promotif, preventif membuat atau menjaga orang terus sehat, tidak menjadi sakit, terutama di siklus hidup usia remaja," jelas Budi.

"Jadi itu contoh program-program yang harus kita tindak lanjuti sebagai terusan turunan dari permenko yang sudah cepat disusun oleh Pak Menko," tambahnya.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork