Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Corona, Soetta Tunggu Regulasi

Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Corona, Soetta Tunggu Regulasi

Khairul Ma'arif - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 14:50 WIB
Suasana Bandara Soekarno Hatta pada Jumat, 3 Desember 2021.
Bandara Soetta (Foto: Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta - Pemerintah memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun mudik tanpa tes Corona meski belum vaksinasi booster. Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menunggu regulasi lengkap mengenai kebijakan tersebut.

"Kalau aturan kami kan mengacunya kepada, biasanya kan surat edaran ya. Nah, kalau surat edaran tuh disebutkan kapan berlakunya sampai saat ini kami belum terima ini surat edarannya," kata Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soetta Holik Muardi saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4/2022).

Holik mengatakan pihaknya menunggu aturan berupa surat edaran dari Kementerian Perhubungan. Jika sudah terbit, aturan tersebut bakal langsung dilaksanakan.

"Nah, biasanya kan memang di kita kan itu komentar presiden maupun para menteri itu sebelumnya tapi kan belum bisa dijadikan dasar nih. Harusnya itu dijadikan dasar regulasinya dulu. Karena kami kan di bandara kan harus berdasarkan regulasi," tegasnya.

Dia mengatakan biasanya dari instruksi presiden ini akan ditindaklanjuti menteri terkait untuk dibuatkan regulasinya. Selanjutnya Bandara Soetta bakal menindaklanjuti aturan tersebut.

"Iya itu mungkin baru instruksi presiden ya. Jadi biasanya nanti instruksi presiden itu ditindaklanjuti oleh menteri terkait untuk satgas ya. Jadi kami kan nanti ditindaklanjuti oleh Satgas COVID-19 Kemenhub membuat regulasi itu nah jika sudah ada regulasinya kami menyiapkan atau implementasikan," ungkapnya.

Holik mengatakan belum dapat memperkirakan kapan aturan tersebut akan berlaku di Bandara Soetta. Dia menjelaskan peraturan memang selalu berubah-ubah menyesuaikan perkembangan kondisi COVID-19.

"Belum. Justru kami mengacunya ke situ (regulasi) berlakunya mulai kapan. Kan biasa kita sekarang di masa pandemi kan banyak aturan ya yang terus di-update karena dinamisnya situasi dan kondisi di lapangan. Kan selalu berubah-ubah mengikuti situasi kondisi longgar kan. Tapi kami juga tidak mau bertindak, ada dasarnya dulu," ungkapnya.

Sementara itu, Holik mengungkapkan untuk saat ini penumpang yang sudah divaksin booster atau tiga kali sudah tidak wajib hasil tes antigen-PCR. Namun penumpang yang baru vaksin dosis pertama atau kedua diwajibkan tes antigen-PCR untuk syarat penumpang Bandara Soetta.

"Jadi bahasannya jika sudah booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif baik itu PCR atau antigen. Tapi kalau baru dua kali vaksin, itu harus menunjukkan antigen minimal 2x24 jam sama PCR. Dan jika belum vaksin sama sekali atau 1x harus ada surat keterangan apakah dia ada kendala medis atau apa," imbuh Holik.

Simak video 'Meski Belum Booster, Anak-anak Bisa Mudik Tanpa Tes Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads