Puan Respons Masinton Dilaporkan ke MKD DPR Gegara Sebut Luhut Brutus

Puan Respons Masinton Dilaporkan ke MKD DPR Gegara Sebut Luhut Brutus

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 12:29 WIB
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai brutus Istana. Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pelaporan terhadap Masinton.

"Ini kan seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan, yaitu pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Puan menjawab pertanyaan soal Masinton dilaporkan ke MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Masinton Pasaribu menyebut Luhut brutus Istana karena isu penundaan pemilu. Masinton juga menyinggung 'menko big data' agar mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Puan, dia meminta polemik penundaan pemilu tak diperpanjang. Sebab, menurut Puan, tahapan dan pembahasan pemilu sudah dilakukan di parlemen bersama penyelenggara pemilu.

"Jadi saya rasa polemik terkait apakah ditunda atau tidak ditunda dan lain sebagainya kita sudahi saja. Jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu tapi bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan pemilu, kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru, dan juga sudah mulai melaksanakan rapat-rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada. Itu saja," ujar Puan.

ADVERTISEMENT

Masinton Anggap Lawak

Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan sebelumnya melaporkan Masinton Pasaribu ke MKD DPR RI. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Luhut Binsar Pandjaitan.

"Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Masinton menyebut pelapornya pemuja antidemokrasi yang tak paham substansi ketatanegaraan.

"He-he-he..., itu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/4).

Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal.

"Legislatif selain membahas UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi. Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal," ujar dia.

"Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa," kata Masinton.

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads