Polisi Duga Korban Guru Ngaji Cabul di Pangalengan Lebih dari 12

Polisi Duga Korban Guru Ngaji Cabul di Pangalengan Lebih dari 12

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 11:17 WIB
Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji.
Guru ngaji berinisial S atau Ustaz SS (39) di Pangalengan mencabuli muridnya (Yuga Hassani)
Jakarta -

Polisi menduga korban pencabulan guru ngaji berinisial S atau Ustaz SS (39) di Pangalengan, Bandung, lebih dari 12. Dugaan itu didasari atas rentang waktu pelaku mencabuli muridnya selama lima tahun.

Dilansir dari detikJabar, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan jumlah korban bertambah. "Bisa jadi (bertambah), karena sampai saat ini cukup lama dari durasi 2017 sampai 2022. Sudah 5 tahun," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (18/4/2022).

Baru belasan korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Ada kemungkinan laporan-laporan baru dari korban-korban lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara 12 ini (korban) yang baru memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan atau tersangka telah melakukan perbuatannya," ungkapnya.

"Tidak menutup kemungkinan nanti ada korban-korban lain yang juga melaporkan, dan ini tentunya akan kami konfrontir dan akan kami jadikan berkas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Simak berita selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'Guru Ngaji Asal Pangalengan Diciduk, Cabuli Murid dengan Beragam Modus':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads