Oknum polisi, SL, diberi Rp 85 juta oleh Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. SL diberi Rp 85 juta sebagai ungkapan terimakasih karena telah menghabisi nyawa pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
"Uang itu untuk ucapan terimakasih," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar dilansir detikSulsel, Senin (18/4/20222).
SL merupakan orang dekat dari tersangka Iqbal Asnan. SL mau membantu Iqbal karena turut sakit hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu," kata Kombes Budi.
Karena perbuatannya, SL dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia juga bakal diproses kode etik sehubungan dengan statusnya sebagai anggota Polri.
"Di samping pidana, juga ada kode etik," kata Budi Haryanto.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
Saksikan juga Blak-blakan Budi Karya Sumadi: 85 Juta Orang Diprediksi Akan Pulang Kampung