Polisi akan memberlakukan ganjil-genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran. Kendaraan yang melanggar ganjil-genap tidak akan ditilang, melainkan hanya akan dikeluarkan dari jalan tol.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ganjil-genap tersebut diberlakukan pada ruas jalan tol yang juga berlaku one way, yakni sepanjang Tol Jakarta-Cikampek sampai Tol Kaliurang.
"Nah di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2022).
Sambodo memastikan tak ada tilang bagi pelanggar ganjil-genap.
"Pak Kakor (Kakorlantas) melalui Kabag Ops kan sudah menyampaikan tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saat one way," kata Sambodo.
Tak Ada Penyekatan
Selain tidak ada tilang, Sambodo mengatakan pihaknya tidak melakukan penyekatan selama masa arus mudik Lebaran tahun ini.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," katanya.
Menurut Sambodo, dalam teknis pengamanan lalu lintas selama arus mudik dan balik pun telah disiapkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Salah satu yang dilakukan adalah penerapan one way.
"Kami prediksi tanggal 28 April sudah ada kenaikan volume. Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114," katanya.
Kebijakan itu bersifat situasional. Jika nantinya kepadatan terjadi mulai di Tol Cikampek, pihak kepolisian akan melakukan contraflow.
"Jakarta sampai Cikampek nggak ada masalah tapi kalau terjadi kepadatan di Km 21 kami akan buka contra flow sampai Km 47. Dia one way sampai Semarang. Itu one way tanggal 28, 29, 30 April dan 1 Mei hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu," tutur Sambodo.