Kasatpol PP Makassar 2 Tahun Rancang Bunuh Pegawai Dishub, Sempat ke Dukun

Eva Safitri - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 16:35 WIB
Konferensi pers Polrestabes Makassar terkait kasus Kasatpol PP Makassar tembak mati pegawai Dishub. (Andi Isman/detikcom)
Jakarta -

Terungkap fakta baru dari Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan yang membunuh pegawai Dishub Najamuddin. Pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan sejak 2020.

"Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, seperti dilansir detikSulsel, Senin (18/4/2022).

Iqbal Asnan sempat hendak melakukan pembunuhan dengan cara menyewa jasa dukun. Upaya pembunuhan melalui dukun tersebut itu tidak berhasil.

"Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini," kata Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan benang kusut kasus ini sedikit demi sedikit terurai berdasarkan keterangan saksi-saki yang diperiksa. Sedikitnya total ada 25 saksi yang diperiksa maraton oleh penyidik.

"Kita periksa saksi-saksi, kita lakukan persesuaian keterangan saksi-saksi sehingga kita meyakini ada satu orang yang kita duga pelaku dari sekian keterangan saksi, sekian alat bukti, kita putuskan menangkap seseorang yang kita duga sebagai tersangka," kata Budi.

Simak selengkapnya di sini




(eva/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork