Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan ada keterlibatan oknum polisi di kasus penembakan maut terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin. Budi menyebut oknum polisi itu bertindak sebagai eksekutor.
"Untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," ujar Budi dilansir dari detiksulsel, Senin (18/4/2022).
Seperti diketahui, penembakan maut ini berawal dari masalah cinta segitiga antara korban, seorang wanita dengan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Budi menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut dan akan bersikap transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perintah pimpinan, tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," tegasnya.
Budi juga menegaskan hukuman bagi oknum polisi yang menembak, dalam rangka membantu Kasatpol PP Makassar, akan lebih berat. Selain diproses di sidang etik, oknum polisi tersebut akan diproses pidana.
"Di samping hukuman pidana juga kita akan lakukan proses kode etik," lanjutnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aud/idh)