Hari Hansip atau Hari Pertahanan Sipil diperingati setiap tahun tanggal 19 April. Hansip adalah salah satu komponen pendukung dalam konsep pertahanan negara.
Pertahanan sipil dibentuk pada zaman kolonial Belanda dan didirikan untuk menghadapi serangan dari Jepang. Lalu, bagaimana sejarah Hari Hansip di Indonesia? Berikut informasinya.
Hari Hansip: Asal Mula Terbentuknya Hansip
Sejarah Hari Hansip dimulai dari jaman pemerintahan kolonial Belanda. Mengutip situs Laman Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Pertahanan Sipil (Hansip) pertama kali didirikan oleh Belanda dengan nama LBD (Lucht Bescherming Dients).
Badan ini dibentuk untuk menjadi tim reaksi cepat menginformasikan dan melindungi masyarakat dari serangan udara. Dimulai dari:
- Penerangan masyarakat
- Pemberitaan serangan udara musuh
- Perlindungan
- Penyamaran
- Pemadam kebakaran
- Pertolongan pertama pada penderita kecelakaan
- Pengungsian, dan lain-lain.
LBD mempunyai struktur yang jelas dalam pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah di bawah pejabat sipil yang bersifat defensif dan reaksional. Namun, ketika Indonesia di bawah Jepang pada tahun 1943, LBD diubah menjadi Pertahanan Sipil (Hansip). Fungsi mereka pun dialihkan menjadi tim pertahanan dan pengerahan semesta.
Setelah Indonesia merdeka, Hansip dilindungi payung hukum di bawah keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Kemanan No. MI/A/72/62 tanggal 19 April Tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai dengan tahun 1972, di mana pembinaan Hansip diserahkan Menhamkam/Pangab kepada Mendagri yang dikukuhkan dengan Kepres No. 55 Tahun 1972.
Melansir dari Laman Infografis daerah Kutai Kartanegara, Kepres tersebut berisi tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan Rakyat (Wanra) dan Keamanan Rakyat (Kamra) dalam rangka penertiban Pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Fungsi Hansip yang awalnya bergerak dalam kegiatan yang bersifat pertahanan dan keamanan pun berubah menjadi pengamanan lingkungan.
Hari Hansip: Perubahan Nama dan Fungsi Kerja
Pada tahun 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) dengan fungsi yang masih sama. Tugasnya untuk membantu pengamanan lingkungan, seperti membina ketertiban masyarakat dan sosial masyarakat.
Kemudian tahun 2004, pembinaan Linmas diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) sesuai pada UU 32 tahun 2004. Undang-Undang yang menyatakan urusan wajib terkait kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk di dalamnya perlindungan masyarakat.
Seiring dengan perubahan nama dan fungsi Hansip menjadi Linmas, pada tahun 2014, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui PP Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keppres Nomor 55 Tahun 1972.
Pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 tersebut juga dimaksudkan untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, bahwa tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat telah dilaksanakan oleh Satpol PP.
Pada akhirnya, Hansip yang berawal dari pertahanan melawan pendudukan Jepang kini berganti nama menjadi Linmas. Tugasnya pun lebih bersifat pengamanan lingkungan masyarakat.
Demikian sejarah dari Hari Hansip. Adakah yang memiliki kenangan tentang Hansip?