PKS: Polemik Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih Sudah Berlangsung Lama

PKS: Polemik Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih Sudah Berlangsung Lama

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 07:14 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani
Ketua Fraksi PKS Achmad Yani (Foto: dok. Istimewa)

Tanggapan PT MNC Grup

PT MNC Group atau PT GLD Property angkat bicara soal penolakan warga mengenai pembongkaran dan tukar guling lahan masjid dengan lahan di Pasar Minggu. PT MNC Group mengklaim bahwa tukar guling tersebut telah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

"Bahwa terkait segala tindakan dan/atau aktivitas yang dilakukan oleh GLD terkait masjid sebagaimana disebutkan dalam berita adalah berdasarkan persetujuan antara pihak Yayasan Masjid Al-Hurriyah sebagai Nazhir dan GLD sebagai pihak pengembang, serta telah mendapatkan Persetujuan Ruilslag dari Badan Wakaf Indonesia Provinsi DKI Jakarta," kata Head Of Corporate Secretary PT MNC Group Hatunggal M Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatunggal mengatakan pihaknya telah menyediakan masjid pengganti di Pasar Minggu. Dia juga mengatakan keputusan itu telah dilakukan berdasarkan usul dari Yayasan Masjid Al-Hurriyah.

"Bahwa kewajiban GLD untuk menyediakan masjid pengganti telah dilaksanakan secara tuntas dengan membangun dan/atau menyediakan masjid di wilayah Pasar Minggu yang saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah masyarakat. Bahwa pemilihan lokasi pengganti di Pasar Minggu diputuskan berdasarkan usulan dari pihak yayasan sebagai Nazhir dan telah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia," katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Hatunggal mengatakan warga sekitar Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih bisa menggunakan Masjid Bimantara untuk beribadah.

"Bahwa terhadap masyarakat di sekitar kawasan Masjid Al Hurriyah telah disediakan Masjid Bimantara untuk melaksanakan kegiatan ibadah," katanya.


(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads