Polisi menahan tiga tersangka terkait pengeroyokan imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang. Polisi masih mendalami motif lain tiga pelaku melakukan pengeroyokan.
"Masih kita dalami masalah itu. Apakah ada motif lain masih kita dalami. Intinya motifnya itu ditegur untuk merapikan saf barisan mungkin dia tidak terima. Adapun di luar itu masih kita dalami," kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi saat dihubungi detikcom, Minggu (17/4/2022).
Saat ini pelaku berinisial MM (45), RY (58), dan SP (49) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kondisi dari imam masjid yang dikeroyok tersebut saat sudah sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dilakukan penahanan juga. Alhamdulillah sudah sehat," tambahnya.
Dedi mengungkapkan, korban dengan pelaku saling kenal. Dia mengatakan korban pengeroyokan berinisial HNB yang usianya sudah sepuh.
"Kenal. Kan tetanggaan sama korban ini. Iya udah sepuhlah udah umur. Kelahiran 53 itu usianya sekitar 69 tahun," tuturnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa tiga tersangka. Dia belum bisa memastikan apakah sebelumnya korban sudah sering menegur pelaku terkait hal yang sama atau tidak.
"Kita juga belum mengetahui itu tetapi baru ini kejadiannya mah. Makanya masih didalami sama penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, MM (45), RY (58), dan SP (49), yang merupakan saudara kandung, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Ini menyusul atas tindakan ketiganya yang melakukan pengeroyokan terhadap HNB.
"Awal mula kejadian pada Jumat (25/3) saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan salat Asar dan yang menjadi imamnya adalah korban. Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian salat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (16/4).
Atas kejadian itu, kata Yudha, pada hari yang sama, setelah selesai salat Magrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. SP saat itu langsung menarik baju korban.
Sementara itu, tersangka RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Selanjutnya MM ikut memukul korban di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.
Tonton juga Video: Video CCTV Putra Siregar-Rico Valentino Keroyok Pria di Kafe