20 Rumah Rakit Bantuan Pemerintah Mulai Rusak
Senin, 29 Mei 2006 01:01 WIB
Palembang - Sebanyak 20 rumah rakit yang berada di kawasan tepian sungai Musi di 7 Ulu, 5 Ulu dan 4 Ulu Palembang, kondisinya memprihatinkan. Padahal pada 2002 lalu, Pemerintah Sumatra Selatan memberikan bantuan perbaikan rumah rakit itu melalui proyek Rehab Sosial Daerah Kumuh (RSDK) Khusus Rumah Rakit. Dari pantauan pada Minggu (27/5/2006) siang, 20 rumah rakit yang pernah mendapat bantuan tersebut lantai dan dindingnya keropos. Dan bambu pengapung rumah juga rata-rata telah patah. Menurut Pitoyo Jafar, pendamping rumah rakit dari LSM Fitra Palembang, kondisi rumah-rumah rakit tersebut sudah berlangsung, dan hingga kini belum ada upaya dari Pemerintah untuk memperbaikinya. "Sudah lama terjadi, sejak dibangun beberapa waktu lalu kini rumah yang direhab itu hampir hancur," kata Pitoyo. Dari 184 jumlah keseluruhan rumah rakit di sepanjang sungai Musi hanya 20 rumah rakit yang mendapat bantuan sebesar Rp 8 juta per rumah rakit dari RSDK Khusus Rumah Rakit tahun 2002 lalu. Dengan rincian 3 rumah rakit di 7 Ulu, 13 rumah rakit di 5 Ulu, 2 rumah rakit di 4 Ulu dan 2 rumah rakit di 2 Ulu. Dijelaskan Pitoyo, beberapa waktu lalu pejabat Pemerintah Sumatra Selatan dari Dinas PU Cipta Karya, Eddy Hermanto, pernah melakukan kunjungan, tetapi tidak menjelaskan soal bantuan yang akan diberikan. "Tidak tahu jenis bantuan apa, hanya saja saya dengar beberapa rumah rakit akan direhab untuk menyambut kedatangan Presiden SBY tanggal 16 Juni nanti," kata Pitoyo. Sementara seorang penghuni rumah rakit yang berada di kelurahan 7 Ulu, Cholil, mengatakan kerusakan yang terjadi di rumah rakit tersebut karena rendahnya mutu jenis kayu yang digunakan. "Kayu yang digunakan itu jenis kelas 3. Jadi wajar saja mudah keropos," kata Cholil. Dia menyontohkan, rumah rakit miliknya yang diklaim sebagai rumah rakit paling tua, menggunakan jenis kayu merawan. Cholil adalah generasi kesembilan yang menempati rumah rakit tersebut. Menurutnya pemilik pertama rumah tersebut adalah orang Tionghoa, bernama Oeng Eang Kiat. Rumah rakit itu sendiri dibangun tahun 1891."Kepemilikan itu berdasar atas surat tanah dengan nama Oeng Eang Kiat tahun 1891," ujar Cholil. Di dalam rumah rakit itu, masih dijumpai lukisan dinding prada dan beberapa tulisan Tionghoa pada 6 buah pintunya. "Semua dinding dan penyangga ini masih asli, kecuali lantainya saja yang saya ganti," kata Cholil.
(ary/)











































