Polisi menutup tempat hiburan malam Immortalle di Tangerang yang bandel karena beroperasi pada bulan Ramadan. Sebab, merujuk ke aturan Pemkab Tangerang, tempat hiburan malam diwajibkan tutup sementara selama bulan suci Ramadan.
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan penutupan itu dilakukan pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi sekaligus menyegel dengan memberikan garis polisi.
Amantha mengatakan penyegelan ini tidak langsung dilakukan. Menurutnya, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Immortalle untuk menutup jam operasionalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amantha mengaku tidak hanya imbauan, pihaknya juga melakukan clear area dari Immortalle hingga tidak ada aktivitas. Clear area ini dilangsungkan pada Sabtu (16/4), sekitar pukul 00.15 WIB.
"Namun sekira pukul 02.30 WIB, kami kembali melaksanakan patroli menemukan Immortalle masih beroperasional. Kami langsung melakukan tindakan tegas kepada manajemen Immortalle dengan cara memasang garis police line terhadap akses pintu masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan dan manajemen," ujarnya.
Amantha menyebut saat dilakukan clear area, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap pengunjung, karyawan, hingga manajemen Immortalle. Dari hasil tes urine tersebut nihil yang didapati positif.
"Tamunya minum-minum saja tidak ada yang positif saat dites urine. Selain itu, kita juga tidak menyita minuman keras," ucapnya.
Menurutnya, operasional THM sudah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Bersama Bupati Kabupaten Tangerang dan Ketua Umum MUI Kabupaten Tangerang. Amantha menyebutkan selanjutnya pihaknya melakukan kordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang untuk mencabut perizinan yang diberikan kepada Immortalle.
"SE Bersama itu menerangkan bahwa pengelola THM agar menutup sementara kegiatannya selama bulan suci Ramadan. Kita sudah kordinasi mencabut perizinan kepada Immortalle," tuturnya.
(eva/eva)