Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak membenarkan sejumlah jemaah yang menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum salat Tarawih berjemaah. MUI menilai tindakan tersebut mengarah pada pelecehan agama.
Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry menyebut agama maupun negara masing-masing memiliki nilai kesakralan tersendiri dan harus ditempatkan pada proporsinya.
"Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa," kata Muammar Bakry seperti dilansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video berdurasi 2 menit 7 detik, tampak sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, jemaah berdiri dan melanjutkan salat Tarawih berjemaah.
Video tersebut lalu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) lainnya.
Terlihat seorang pria mengenakan baju dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terdengar jemaah kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai tersebut.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
Menurut Muammar, syiar agama yang ditoleransi dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat persepsi umat Islam. Syiar yang dimaksud seperti ceramah agama sebelum Tarawih, zikir, wirid, dan sejenisnya.
Meski begitu, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar ini mengimbau umat Islam agar menyikapi masalah ini dengan bijak. Menurutnya, bisa jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu.
Lihat video 'Tarawih 8 Jam di Magetan, Dimulai Habis Isya hingga Sahur':