Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 16 April 2022, Cek Sekarang

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 16 April 2022, Cek Sekarang

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 16 Apr 2022 02:43 WIB
Jadwal imsak Bogor hari ini sudah diumumkan oleh Kemenag. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal salat dan buka puasa Bogor hari ini juga bisa dilihat.
Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 16 April 2022, Cek Sekarang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Baramyou0708)
Jakarta -

Jadwal imsak Bogor hari ini sudah diumumkan oleh Kemenag. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal salat dan buka puasa Bogor hari ini juga bisa dilihat.

Jadwal imsak berikut meliputi jadwal imsak Kabupaten Bogor hari ini dan jadwal imsak Kota Bogor hari ini. Bagi kamu warga Bogor dan sekitarnya, cek informasi selengkapnya sebagai berikut.

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 16 April 2022

Jadwal imsak Bogor dan sekitarnya ada pada rincian berikut. Sebelum berpuasa Ramadan hari ini, yuk cek jadwal imsaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Jadwal Imsak Kabupaten Bogor Hari Ini

    - Imsak: 04.28
    - Subuh: 04.38
    - Terbit: 05.51
    - Duha: 06.18
    - Zuhur: 11.56
    - Asar: 15.14
    - Magrib: 17.55
    - Isya: 19.04
  2. Jadwal Imsak Kota Bogor Hari Ini

    - Imsak: 04.29
    - Subuh: 04.39
    - Terbit: 05.47
    - Duha: 06.19
    - Zuhur: 11.57
    - Asar: 15.15
    - Magrib: 17.59
    - Isya: 19.04

Kemenag Pastikan Vaksin COVID-19 Tak Batalkan Puasa

Vaksinasi COVID-19 sudah dipastikan tidak membatalkan puasa Ramadan. Hal tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor.13 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa yang terbit pada 16 Maret 2021.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," demikian keterangan Kementerian Agama (Kemenag) Kamarudin.

ADVERTISEMENT

Umat muslim diperbolehkan menerima vaksin COVID-19 selama berpuasa. Bahkan, MUI merekomendasikan pemerintah agar melakukan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19," imbuhnya.

Kemenag meminta seluruh jajaran di Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan sosialisasi terkait fatwa MUI tentang vaksinasi COVID-19 di bulan puasa.

"KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa," ucap Kamarudin.

Sekian informasi jadwal imsak Bogor hari ini. Semoga bermanfaat dan selamat menunaikan ibadah puasa.

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads