Sultan HB X: Penanganan Darurat Harus Selesai 5 Hingga 7 Hari

Sultan HB X: Penanganan Darurat Harus Selesai 5 Hingga 7 Hari

- detikNews
Minggu, 28 Mei 2006 12:17 WIB
Yogyakarta - Penanganan darurat evakuasi gempa harus berjalan cepat. Gubernur DIY Sultan HB X mengimbau penanganan darurat paling tidak selesai dalam waktu 5-7 hari."Setelah penanganan darurat pasien harus sudah dirawat intensif," ujar Sultan HB X di kantor gubernur Kepatihan HB X setelah mendapat kunjungan dari perwakilan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pukul 11.00 WIB, Minggu (28/5/2006).Untuk sementara ini, ditambahkan Sultan, harus diupayakan pertolongan sementara para korban yang belum ditangani. "Dan secepatnya harus dibawa ke rumah sakit," tandasnya.Menurut Sultan, untuk daerah yang belum tersentuh, hari ini harus sudah dievakuasi. Dia menilai masih banyak daerah yang belum tersentuh oleh tim evakuasi."Masalah biaya para korban itu urusan Pemprov dan RS setempat. Korban harus diselamatkan dahulu," tuturnya.Hal ini, menurut Sultan, mengingat pentingnya untuk mengurangi beban fisik maupun psikologis para korban gempa. Terlebih bagi korban di daerah pantai yang panik akan isu tsunami. "Warga daerah pantai selatan tidak perlu mengungsi karena dipastikan tidak akan ada tsunami," tambah Sultan. Sementara itu, beberapa rumah sakit di Yogyakarta seperti RS Bethesda, Panti Rapih dan RS Sardjito, masih didatangi sejumlah korban gempa. Korban pada umumnya berasal dari Kabupaten Bantul. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads