Pria bernama Murtede alias Amaq Sinta (34) ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan menghilangkan nyawa orang lain. Dua orang yang dibunuh Amaq merupakan pelaku begal yang menghadangnya.
Amaq dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motor di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya di Lombok Timur pada Minggu malam (10/4). Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan pengakuan dua rekan korban yang saat itu melihat langsung kejadian itu, tersangka melakukan perlawanan ketika hendak dibegal oleh korban.
Saat itu pula, tersangka menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam miliknya sendiri. Saat itu Amaq melawan empat orang yang membegalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amaq sempat ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang yang membegalnya. Namun karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah, penahanannya ditangguhkan. Dia pun dikeluarkan dari rutan.
Pengakuan Tak Ada Ilmu Kebal
Amaq menceritakan detik-detik dirinya dibegal lalu melawan dan menyebabkan dua begal tewas. Dia mengatakan dirinya tak punya ilmu kebal.
"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal," kata Amaq Sinta di rumahnya di Praya Timur, seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/4/2022).
Dia melawan para begal itu dengan pisau kecil yang dibawa. Dia mengaku hanya dilindungi Tuhan.
"Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.
Amaq menyatakan dirinya terpaksa melawan. Dia mengatakan seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena melawan para begal.
"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.
Amaq berharap dibebaskan murni dan kasusnya tak sampai ke pengadilan.
"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.
Simak video 'Buah Simalakama Korban Begal Lombok':
Simak selengkapnya di halaman berikut
Penahanan Ditangguhkan
Amaq bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Amaq mendapat penangguhan penahanan dari penyidik polres setempat.
"Alhamdulillah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/4/2022).
Amaq menceritakan peristiwa itu terjadi ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Sesampai di TKP, dia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya dia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong. Namun, tidak ada warga yang datang.
Dalam kejadian itu, dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.
"Setelah itu, saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan diri," katanya.
Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung warganya tersebut. Jadi dia juga berharap aparat supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan Sinta bisa dibebaskan.
"Saya berharap supaya bisa dibebaskan," katanya.