Tujuh anak baru gede (ABG) ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang, saat hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap saat nongkrong-nongkrong sambil membawa senjata.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah menyebut ketujuhnya ditangkap pada Kamis (14/4/2022), sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menangkap para pelaku setelah menerima laporan warga.
"Semalam kita amankan sekitar 7 orang, dalam pemeriksaan intens ya. Informasi dari masyarakat dan kita lagi patroli, mereka nongkrong-nongkrong kan, langsung kita datangin dan geledah," kata Ubaidilah kepada wartawan, Kamis (14/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat digeledah, didapati sebuah senjata tajam dari sekitar TKP. Namun ketujuhnya tidak ada yang mengakui sajam tersebut milik siapa.
"Dicek sekitar TKP memang ada sajam cuma mereka pada saat berdiri itu tidak ada yang mengakui makanya kita amankan dulu, kita periksa," tambahnya.
Ubaidilah menjelaskan beberapa orang tua sudah ada yang mendatangi polsek untuk mengambil anaknya. Namun belum dapat dikembalikan, masih dalam proses pemeriksaan intensif.
"Karena belum 24 jam sebagian si (orang tua) semalam datang, cuma belum bisa diserahkan karena masih dalam proses pemeriksaan secara intensif untuk mengantisipasi jangan sampai terulang lagi. Nanti kalau memang tidak terbukti, ya, segera kita serahkan dengan orang tuanya," tuturnya.