Keraton Yogya secara tegas menolak melepaskan hak kepemilikan atas area Sultan Ground (SG) yang terdampak proyek tol di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keterangan itu disampaikan oleh Penghageng Tepas Panitikismo atau Kepala Pertanahan Keraton GKR Mangkubumi.
"Kami sudah sampaikan itu, kami tidak mau tanah kami hilang. Yang pasti kita nggak mau ada pelepasan (Sultan Ground)," kata Mangkubumi di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (14/4/2022).
Mangkubumi menyebut Kementerian PURP diperbolehkan memakai lahan SG tanpa perlu membayar sewa. "Ya pakai saja, yang penting tanah kami tidak hilang. Ya monggo saja kalau mau sistem itu monggo. Kalau nggak kita nggak perlu jalan tol," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Putri Sulung Sri Sultan Hamengkubuwono X itu belum mendapat menjelaskan secara detail berapa hektare luas tanah Sultan Ground yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen maupun Solo-Yogya-Yogyakarta International Airport (YIA).
"Belum tahu seberapa luas, banyak totalnya. Karena masih ada yang tahap pembebasan (lahan)," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek tol di DIY yang sudah memasuki tahap groundbreaking adalah Tol Yogya-Bawen seksi 1. Groundbreaking dilakukan di Padukuhan Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Rabu (30/3). Total panjang seksi 1 yang meliputi wilayah Tirtoadi hingga Banyurejo sepanjang 8,25 kilometer itu ditargetkan selesai pada 2024.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rak/dhn)