Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo di gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat. Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, menegaskan semua pelaku pengeroyokan bukan dari kalangan mahasiswa.
"Terkait dengan pelaku ini, bahwa pelaku ini tidak ada satupun yang background-nya mahasiswa. Jadi pelaku ini bukan mahasiswa tapi kelompok di luar kita nggak tahu kelompok dari mana asalnya," ujar Fahmi dalam konferensi pers, Kamis (14/4/2022).
Dia juga menduga pelaku pengeroyokan terhadap kliennya berasal dari kelompok radikal. Para pelaku dinilai memanfaatkan situasi demo mahasiswa kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kelompok-kelompok kecurigaan kami ada kelompok radikal di balik yang manfaatkan situasi demo mahasiswa kemarin," kata Fahmi.
Fahmi menambahkan, pihaknya berharap aparat kepolisian melakukan penindakan tegas kepada kelompok tersebut.
"Kita imbau makanya penegakan hukum ini harus benar-benar dilakukan supaya tidak beri ruang kepada kelompok radikal dan eksteimis supaya mereka tidak berlaku semaunya dia di NKRI ini," sambungnya.
7 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap
Kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut. Sejauh ini total ada tujuh pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi.
"Totalnya ya, jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4).
Awalnya polisi berhasil mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Mereka adalah Dhia Ul Haq, Komarudin, Muhammad Bagja, Abdul Latip, Ade Permana, dan Abdul Manaf. Empat orang pertama telah ditangkap polisi pada Selasa (12/4) hingga Rabu (13/4).
Zulpan mengatakan, selain enam orang tersebut, pihaknya telah mengidentifikasi dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Dalam perkembangan penanganannya, ada orang-orang lain yang diduga ikut terlibat dalam melakukan kekerasan, di mana ada dua orang yang kita sudah berhasil melakukan penangkapan, di antaranya atas nama Markos Iswan. Dia berperan dalam melakukan pemukulan kepada korban," jelas Zulpan.
Pelaku berikutnya yang ditangkap oleh polisi bernama Alfikri Hidayatullah. Pelaku tersebut turut berperan memukul Ade Armando.
"Yang bersangkutan kita tangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dini hari tadi, sekitar pukul 02.55 WIB," jelas Zulpan.
Simak Video 'Kasus Ade Armando: 3 Masih Buron, Kekesalan jadi Motif Pelaku':
(ain/ygs)