BPBD DKI Jakarta menugaskan tim reaksi cepat (TRC) di setiap kelurahan di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk memetakan potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.
"Kami menerjunkan pasukan TRC pada setiap kelurahan untuk mulai mendalami profil kelurahan dan menginventarisir setiap potensi bencana yang ada seperti kebakaran, banjir, tanah longsor dan sebagainya," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji melalui keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).
Hal ini sejalan dengan tupoksi BPBD yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2016. Lebih lanjut Isnawa turut menjelaskan TRC bakal ditugaskan untuk mendata sarana, prasarana, serta segala aspek pendukung yang dibutuhkan ketika terjadi bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TRC akan meninjau kembali lokasi-lokasi pengungsian yang sudah ditetapkan untuk memastikan segala unsur pendukung siap dan layak ketika terjadi bencana, khususnya dalam aspek kesehatan, kedaruratan, dan logistik," ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan segala unsur yang ada di tingkat kelurahan dalam merespons segala potensi bencana. Sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana di masyarakat.
"Keselamatan warga merupakan yang terpenting bagi kami dalam menjalankan tugas," imbuhnya.
Isnawa berharap, melalui penugasan ini, pasukan TRC semakin dekat dan lebih dikenal oleh masyarakat. Mulai dari RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka sinergi untuk membangun budaya sadar bencana.
"Sinergitas ini sangat penting, sembari TRC mensosialisasikan layanan aduan kedaruratan Jakarta Siaga 112 kepada masyarakat," tandasnya.
(taa/dek)