Komisi VIII DPR Asumsi 110.500 Ribu Kuota Haji RI 2022, Menag Optimistis

Komisi VIII DPR Asumsi 110.500 Ribu Kuota Haji RI 2022, Menag Optimistis

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 22:23 WIB
Masjidil Haram di Mekah dibuka dalam kapasitas penuh, dua WNI termasuk di antara ribuan jemaah pertama yang masuk - menangis, merinding
Ilustrasi (BBC World)
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Agama serta Komisi VIII DPR mengasumsikan kuota haji tahun 2022 sebanyak 50 persen dari kuota tahun 2019, yakni sebanyak 110.500 anggota jemaah.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 masehi yang dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Dengan rincian kuota haji, yaitu haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Optimistis

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan secara optimal. Dia menargetkan angka asumsi itu tercapai.

"Jadi sudah disampaikan tadi Ketua Komisi VIII secara detail kesepakatan pemerintah ya. Komisi VIII DPR dengan asumsi jemaah haji kita 50 persen dari kuota awal sekitar 110.500 jemaah," kata Yaqut.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi saya tekankan bahwa ini adalah asumsi, namun begitu meskipun asumsi kita akan terus kejar ikhtiar, kita berusaha agar kuota jemaah haji Indonesia bisa didapatkan secara optimal. 50 persen adalah sekali lagi angka asumsi sekaligus target yang kita kejar 50 persen dari kuota sebelum pandemi," lanjutnya.

Yaqut mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas haji Arab Saudi. Dia optimis akan memenuhi target sesuai dengan asumsi tersebut.

"Pemerintah melalui Kemenag selalu berkomunikasi dengan otoritas haji Saudi Arabia dan kami mendapatkan input yang baik sehingga kami semua pemerintah melalui Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sangat optimis bahwa besok di musim haji akan datang ini kita akan mampu memberangkatkan jemaah haji meskipun tidak normal tapi optimal dengan pelayanan kepada jemaah yg terbaik," kata Yaqut.

"Saya mohon doa dari kawan-kawan wartawan dan tentu doa untuk rakyat Indonesia agar pemberangkatan haji tahun ini benar-benar mendapat ridho dan kemudahan," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi VIII bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya tahun 2020.

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2022).

Untuk diketahui, biaya haji pada 2020 ditentukan sebesar Rp 35.235.602. Dengan begitu, terjadi kenaikan senilai Rp 4.000.000.

(eva/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads